Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang SaksiTerkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

, 10/13/2024 WIB Last Updated 2024-10-13T00:05:12Z

 


Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 11 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, berinisial:


1. YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani.


2. KG selaku Pihak Swasta.


3. YN selaku Pihak Swasta.


4. MTH selaku Pihak Swasta.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).  


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


 (K.3.3.1)

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang SaksiTerkait Perkara PT Duta Palma Korporasi
  • 0